You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Parkir Oleh BLUD Perparkiran Dibatasi 35 Pasar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BLUD Perpakiran Diminta Batasi Pengelolaan Parkir Pasar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta pengelolaan parkir di 35 lokasi PD Pasar Jaya oleh badan layanan umum daerah (BLUD) Perparkiran dibatasi. Hal ini untuk melihat evaluasi pengelolaan pasar.

Kita lihat dulu perkembangan di 35 lokasi pasar ini, karena harusnya potensinya bisa naik 50 persen dari sebelumnya

"Kita lihat dulu perkembangan di 35 lokasi pasar ini, karena harusnya potensinya bisa naik 50 persen dari sebelumnya," ujar Prabowo Soenirman, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/9).

Karena, sambung Prabowo, sejak awal PD Pasar Jaya dinilai mampu untuk mengelola parkir pasarnya. Sehingga tidak perlu dikelola yang berdampak laba perusahaan menjadi menurun.

Ini Saran Dewan Soal Pengelolaan Parkir Pasar

"Karena kalau dari hitungan hasil parkir ini bisa untuk bayar seluruh gaji karyawan, sekarang setelah dikelola ada tarifnya sendiri, harusnya bisa naikin PAD-nya," katanya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini memang sudah 35 lokasi pasar yang sistem parkirnya dikelola oleh BLUD Perparkiran.

"Yang dikelola yang sudah selesai pengelolaanya dengan pihak ketiga, kalau yang lain menunggu kerja samanya berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik